Negara (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, segera menertibkan pedagang yang berjualan di jalan atau gang dalam Pasar Umum Negara, untuk dipindahkan ke pasar baru Peken Ijogading.

"Kami sudah mulai melakukan pendataan pedagang yang berjualan di gang pasar. Jumlahnya sekitar 70 orang, seluruhnya akan kami minta untuk pindah," kata Direktur Perusda Jembrana, Wayan Wasa, di Negara, Rabu.

Menurutnya, pemindahan pedagang tersebut ke Peken Ijogading, akan menguntungkan mereka karena akan mendapatkan kios gratis, tidak lagi berjualan dengan lapak seadanya.

"Karena sudah ada pasar yang baru, dan lokasinya tidak jauh dari Pasar Umum Negara, kami akan melarang pedagang untuk berjualan di gang-gang pasar," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, saat berkunjung ke Pasar Umum Negara, Bupati Jembrana, I Putu Artha menawari pedagang yang berjualan di gang pasar untuk pindah ke Peken Ijogading.

Ia mengatakan, pedagang akan mendapatkan kios gratis dan suasana yang lebih nyaman, tidak lagi berdesak-desakan seperti di Pasar Umum Negara.

Menurutnya, kapasitas Pasar Umum Negara sudah tidak mampu menampung pedagang yang ada, sehingga terkesan semrawut dan sumpek.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014