Jakarta (Antara Bali) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menggelontorkan uang hingga miliaran rupiah yang bersal dari komisi proyek di berbagai kementerian dan badan usaha milik negara untuk memenangkan posisi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

"Terdakwa selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu anggota DPR menerima hadiah atau janji berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD seharga Rp735 juta, komisi dari kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS untuk mengupayakan pengurusan proyek Hambalang di Kemenpora, proyek di perguruan tinggi di Kemendiknas dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat Permai Grup," kata jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Aliran dana pertama berasal dari PT Adhi Karya yaitu sebesar Rp2,01 miliar untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demkrat 2010.

Uang Rp2,01 miliar yang diterima dari Munadi Herlambang dari PT AK tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung dengan total pengeluaran sebesar Rp1,283 miliar yang dibayar oleh pihak "event organizer" (EO) PT Bandung Exellent Tours and Travel.

Rinciannya adalah (1) Hotel Garden Permata untuk penginapan 19-24 Mei 2010 sebesar Rp367,27 juta; (2) Hotel Aston Primera Pasteur untuk penginapan 16-19 Mei 2010 sebesar Rp87,583 juta; (3) Hotel Gran Aquila untuk 19-24 Mei 2010 sebesar Rp556,84 juta; dan (4) Hotel Topas Galeria untuk penginapan 16-25 Mei 2010 senilai Rp271,374 juta.

Anas juga mendapat penerimaan dari M Nazarudin yang berasal dari Permai Grup sebesar Rp84,515 miliar dan 36,070 dolar AS untuk persiapan pencalonan sebagai ketua umum Partai Demokrat. (M038)

Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014