Negara (Antara Bali) - Perbekel atau Kepala Desa Yehembang, Kabupaten Jembrana, bingung untuk mengatasi pencurian pasir laut di wilayahnya, karena berbagai cara yang dilakukan tidak mempan.

"Berbagai cara sudah kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan desa adat serta Satpol PP untuk melakukan penertiban. Tapi tetap saja terjadi pencurian pasir laut di wilayah kami," kata Perbekel Yehembang, I Made Semadi, Selasa.

Ia mengaku, himbauan kepada warga baik lewat pertemuan formal maupun informal, sudah dilakukan, namun aksi pencurian yang bisa merusak wilayah pantai tersebut tetap marak.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap penambangan liar pasir laut ini sulit dilakukan, karena Kabupaten Jembrana belum memiliki Perda yang mengatur hal tersebut.

Karena belum ada aturannya, ia mengatakan, hanya bisa memanggil pelaku jika ada warga yang melihat langsung aksinya.

"Namun sampai saat ini juga belum ada warga yang melapor kepada saya, sehingga pelaku tidak bisa dipanggil karena dasar laporannya tidak ada," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014