Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 783 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, memiliki hak pilih dalam Pemilu Legislatif 2014.

"Jumlah pemilih tersebut bisa saja bertambah, karena hampir setiap hari kami menerima dan mengeluarkan narapidana," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, Farid Junaedi, Senin.

Menurut dia, lapas terbesar di Pulau Dewata itu akan dibangun dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 20 dan 21.

TPS tersebut didirikan di aula lapas setempat dan di sebelah selatan aula untuk mengakomodir warga binaan yang memiliki hak suara.

TPS 20, lanjut dia, untuk jumlah pemilih tercatat sebanyak 461 orang yang terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 313 dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 148.

Sedangkan di TPS 21, jumlah DPT sebanyak 194 dan DPK (129) sehingga total pemilih mencapai 323 orang.

Sementara itu untuk pemilih yang memiliki hak suara namun tidak terdaftar, pihaknya akan tetap menerima dengan menerapkan prosedur di antaranya memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Terkait kesiapan logistik, lanjut Farid, masih dikonsultasikan dengan panitia penyelenggara Pemilu dan KPU Badung mengingat hingga saat ini logistik belum diterima.

"Saya belum tahu tetapi dari informasi logistik telah siap," ucapnya.

Untuk pengamanan dalam kawasan lapas sendiri, Farid menegaskan pihaknya telah menyiapkan pengamanan personel. Ia juga yakin pelaksaaan ajang demokrasi lima tahunan itu berjalan lancar mengingat seluruh warga binaan telah mengucapkan ikrar untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung Pemilu. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014