Negara (Antara Bali) - Ratusan bidang tanah Pemkab Jembrana belum bersertifikat, khususnya aset sekolah dan Puskesmas yang rawan diklaim pihak lain.

"Pengurusan sertifikat aset kami prioritaskan untuk sekolah dan Puskesmas, untuk mengantisipasi jika ada klaim dari pihak lain," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, di Negara, Selasa.

Menurutnya, ada beberapa sekolah, khususnya yang dibangun dengan Instruksi Presiden (Inpres), bangunan dimiliki oleh sekolah, sementara tanahnya milik pribadi seseorang.

Secara keseluruhan, ia mengatakan, ada 561 bidang tanah Pemkab Jembrana, namun baru 322 bidang yang sudah diperkuat dengan sertifikat.

"Pengajuan sertifikat tanah untuk aset ini, terus kami lakukan ke BPN. Tapi memang perlu proses panjang, khususnya untuk aset-aset yang belum ada bukti otentiknya," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014