Negara (Antara Bali) - Pencuri spesialis toko ponsel ditangkap tim Satuan Reskrim Polres Jembrana, beserta puluhan ponsel sebagai barang bukti.
"Untuk mengungkap kasus ini, kami melakukan penyelidikan sampai Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara ini dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian di tujuh lokasi," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Senin.
Menurutnya, sebelum mengarah ke HS, sebagai pelaku utama, polisi terlebih dahulu menangkap DSW, warga Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, yang bertindak selaku penadah barang curian tersebut.
"Anggota kami yang menyebar di Banyuwangi memperoleh informasi, ia menawarkan ponsel dengan harga murah, dalam jumlah banyak," ujarnya.
Selain 57 ponsel berbagai merk, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit televisi LCD ukuran 32 inc dan 24 inc, berbagai jenis perhiasan, dan sepeda motor Yamaha Vega, Nopol DK6657AK yang digunakan pelaku untuk beraksi.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014