Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 59 kepala sekolah dan tiga pengawas di Kabupaten Gianyar, Bali, dimutasi sebagai bagian dari upaya penyegaran di sektor pendidikan.

"Mutasi itu berdasarkan penilaian dan sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berbasis kinerja. Dari mutasi ini kami harapkan ada penyegaran tugas dan memang banyak pejabat yang sudah berakhir masa tugasnya dan pensiun sehingga harus dilakukan pengisian," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta, Selasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gianyar Nomor 821.2/14/BKD itu terdapat 46 orang kepala sekolah dasar, empat orang kepala sekolah menengah pertama, empat orang kepala sekolah menengah atas, dan lima orang kepala sekolah menengah kejuruan.

"Mutasi juga dilakukan karena berakhirnya masa tugas dan ada pula yang pensiun," kata Gede Alit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra menegaskan bahwa mutasi bukan atas dasar suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan penilaian kinerja dan untuk mengisi kekosongan karena habis masa tugas atau memasuki masa pensiun.

"Mutasi juga sebagai konsekwensi dari adanya beberapa guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun sehingga perlu diisi kembali posisi yang kosong tersebut," ujarnya.

Menurut dia, jika kinerja dan rapor pejabat bagus, maka yang bersangkutan pantas mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Gaga Adi juga menginstruksikan jajaran Disdikpora untuk selalu memantau perkembangan pendidikan di Kabupaten Gianyar. "Disdikpora perlu mengambil kebijakan untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah," ujarnya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014