Negara (Antara Bali) - Pembangkangan terhadap SK mutasi yang dilakukan tiga kepala sekolah (kepsek) masing-masing IWW, IKSA dan IKS berimbas pada Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kecamatan Pekutatan, Nengah S yang turut menerima sanksi.
"Kepsek beserta Kasi Pendidikan tersebut seluruhnya dimutasi. Kepseknya ditempatkan sebagai guru biasa di SD pelosok, sementara kasinya ditaruh di dinas yang tidak berhubungan dengan pendidikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Jembrana, I Wayan Gorim, Rabu.
Gorim mengakui, mutasi terhadap mereka ini merupakan bentuk hukuman, atas pelanggaran SK mutasi dari Bupati Jembrana yang berlangsung sekitar satu tahun.
Menurut Gorim, SK mutasi mereka sudah ditandatangani oleh Bupati I Putu Artha dan pihaknya tinggal melaksanakan saja.
Dari Gorim diketahui, kepsek dan kasi ini hanya menerima sanksi mutasi, tidak hukuman lainnya seperti penurunan maupun penundaaan pangkat.(GBI/T007)
Kasus Mutasi Kepsek Berimbas Ke Kasi
Rabu, 5 September 2012 14:00 WIB