Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada memutasi sejumlah pejabat eselon II-B hingga IV-A menjelang berakhirnya masa jabatan pada 24 Juli 2012.
Para pejabat tersebut dilantik di kantor Pemkab Buleleng di Singaraja, Kamis sore, berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 821.2/110/BKD.
"Mutasi kali ini atas penilaian berdasarkan kemampuan memimpin dan bukan atas titipan atau tekanan dari pihak mana pun," kata Bagiada yang mencalonkan anaknya, Gede Ariadi, dalam Pilkada Buleleng pada 22 April 2012 namun gagal meraih kemenangan itu.
Menurut dia, sebagai salah satu syarat birokrat yang profesional, setiap pegawai negeri sipil (PNS) harus memiliki dedikasi, jujur, dan menguasai tugas dan tanggung jawab yang diberikan atasannya.
Bupati dua periode itu menganggap bahwa mutasi PNS di Pemkab Buleleng sebagai hal yang wajar. "Setelah pilkada suasana di kantor jadi sepi, para pegawai entah ke mana. Saya bangkitkan semangat itu lagi dengan adanya mutasi kali ini dengan harapan suasana kembali segar," katanya.
Beberapa pejabat yang dilantik adalah Tjokorda Ganda Putra yang sebelumnya staf di Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(MDE/M038/T007)
Jelang Lengser Bupati Buleleng Mutasi Staf
Kamis, 31 Mei 2012 18:10 WIB