Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berencana mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2015 dengan harapan masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan lebih luas dan berlaku nasional.
"Kalau semua yang dijamin JKBM saat ini yakni 2,7 juta jiwa diintegrasikan, maka Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan sekitar Rp700 miliar," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela peluncuran Program JKN di Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jika jadi diintegrasikan, dari Rp700 miliar itu pihaknya siap mengalokasikan anggaran mencapai Rp400 miliar, sedangkan sisanya Rp300 miliar dari dana pendampingan kabupaten/kota. Itu dengan asumsi premi satu orang per bulan menjadi Rp20 ribu menyesuaikan dengan premi JKN.
Namun, pihaknya masih akan mengkaji untuk menanggung 2,7 juta jiwa seperti tahun ini ataukah hanya akan menanggung keluarga miskin yang mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), karena selama ini yang bisa mendapatkan layanan JKBM itu semua kelompok masyarakat tanpa memandang kaya atau miskin.
Pada tahun 2014, Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota di Bali mengalokasikan Rp334 miliar lebih untuk menjamin 2,78 juta penduduk dengan premi Rp10 ribu per bulan dalam program JKBM.
Program JKBM yang merupakan salah satu program unggulan Pemprov Bali sudah digulirkan sejak 2010, masyarakat yang ber-KTP Bali dapat memanfaatkan JKBM secara gratis tanpa memandang kaya atau miskin.
"Nanti berapa dana pendampingan (sharing) kabupaten/kota menyesuaikan dengan kemampuan daerah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan maupun pendapatan asli daerah," ucapnya.
Di sisi lain, terkait dengan pemberlakuan JKN per 1 Januari 2014, Pastika mengharapkan direktur rumah sakit dan puskesmas agar memperhatikan jasa pelayanan tenaga medisnya.
"Harus dibuat pedoman dan patokan yang jelas, jika tidak, maka dokter justru akan menjadi sales obat," kata Pastika
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan kepesertaan JKN per 1 Januai 2014 di Provinsi Bali sebanyak 1.470.050 jiwa.
Adapun rincian kepesertaannya yakni Askes sosial sebanyak 351.511 jiwa, Jamkesmas (904.859), Jamsostek (133.470), TNI (27.315), dan Polri (52.895).
Pada acara peluncuran itu ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan JKN secara simbolis kepada perwakilan Askes, Jamkesmas, TNI, Polri dan Jamsostek. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kalau semua yang dijamin JKBM saat ini yakni 2,7 juta jiwa diintegrasikan, maka Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan sekitar Rp700 miliar," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela peluncuran Program JKN di Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jika jadi diintegrasikan, dari Rp700 miliar itu pihaknya siap mengalokasikan anggaran mencapai Rp400 miliar, sedangkan sisanya Rp300 miliar dari dana pendampingan kabupaten/kota. Itu dengan asumsi premi satu orang per bulan menjadi Rp20 ribu menyesuaikan dengan premi JKN.
Namun, pihaknya masih akan mengkaji untuk menanggung 2,7 juta jiwa seperti tahun ini ataukah hanya akan menanggung keluarga miskin yang mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), karena selama ini yang bisa mendapatkan layanan JKBM itu semua kelompok masyarakat tanpa memandang kaya atau miskin.
Pada tahun 2014, Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota di Bali mengalokasikan Rp334 miliar lebih untuk menjamin 2,78 juta penduduk dengan premi Rp10 ribu per bulan dalam program JKBM.
Program JKBM yang merupakan salah satu program unggulan Pemprov Bali sudah digulirkan sejak 2010, masyarakat yang ber-KTP Bali dapat memanfaatkan JKBM secara gratis tanpa memandang kaya atau miskin.
"Nanti berapa dana pendampingan (sharing) kabupaten/kota menyesuaikan dengan kemampuan daerah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan maupun pendapatan asli daerah," ucapnya.
Di sisi lain, terkait dengan pemberlakuan JKN per 1 Januari 2014, Pastika mengharapkan direktur rumah sakit dan puskesmas agar memperhatikan jasa pelayanan tenaga medisnya.
"Harus dibuat pedoman dan patokan yang jelas, jika tidak, maka dokter justru akan menjadi sales obat," kata Pastika
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan kepesertaan JKN per 1 Januai 2014 di Provinsi Bali sebanyak 1.470.050 jiwa.
Adapun rincian kepesertaannya yakni Askes sosial sebanyak 351.511 jiwa, Jamkesmas (904.859), Jamsostek (133.470), TNI (27.315), dan Polri (52.895).
Pada acara peluncuran itu ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan JKN secara simbolis kepada perwakilan Askes, Jamkesmas, TNI, Polri dan Jamsostek. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014