Negara (Antara Bali) - Pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) Jembrana, mendesak lahan pertanian setempat dilindungi agar tidak beralih fungsi.

"Saat ini ranperda tentang alih fungsi lahan sudah dibahas di DPRD. Kami minta, pembahasannya dipercepat, agar tidak semakin banyak lahan persawahan yang beralih fungsi," kata Penasehat Perpadi Jembrana, I Wayan Sorden, di Negara, Selasa.

Menurutnya, semakin lama aturan tersebut disahkan, akan semakin banyak lahan sawah yang berubah menjadi pemukiman, maupun tempat industri, karena semakin banyak investor yang merayu petani untuk menjual sawahnya.

"Kebanyakan adalah investor di bidang properti atau perumahan. Sekarang sudah banyak lahan persawahan, yang berubah menjadi kompleks perumahan," ujarnya.

Ia menilai, jika lahan pertanian tidak segera dilindungi, suatu saat kelak Kabupaten Jembrana akan kekurangan bahan kebutuhan pokok seperti beras.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013