Singaraja (Antara Bali) - Tersangka pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona) Putu Wibawa menganggap kasus yang dihadapinya bermuatan politis menjelang Pemilihan Kepala Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Makanya banyak yang membela saya karena mereka tahu," kata Kepala Desa Sumberkima itu kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu.
Bahkan dia membantah tuduhan elemen Forum Masyarakat Bersatu Peduli untuk Rakyat Sejahtera (Formabes PRS) mengenai pungli yang dilakukan terhadap warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, yang mengurus sertifikat lahan hak milik dengan menggunakan fasilitas Prona.
Sejumlah pendukung Putu Wibawa juga menganggap Formabes PRS merekayasa laporan kepolisian terkait kasus tersebut. "Mereka lebih menonjolkan kepentingan politik ketimbang kasus pelanggaran hukum," kata Sahren, pendukung Putu Wibawa asal Dusun Sumber Bunga, Desa Sumberkima.
Ia menganggap LSM tersebut berupaya memecah belah warga Desa Sumberkima yang sudah lama harmonis dan kondusif. Bahkan sejumlah warga Desa Sumberkima mengaku uang yang disetorkan untuk pengurusan Prona sebesar Rp600 ribu sifatnya sumbangan sukarela.
"Kami selaku masyarakat pemohon Prona tidak keberatan atau tidak dirugikan atas iuran yang telah kami berikan secara sukarela hingga terbit sertifikat tanah dan telah kami terima dengan baik," kata Wayan Sunadra, warga Desa Sumberkima. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Makanya banyak yang membela saya karena mereka tahu," kata Kepala Desa Sumberkima itu kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu.
Bahkan dia membantah tuduhan elemen Forum Masyarakat Bersatu Peduli untuk Rakyat Sejahtera (Formabes PRS) mengenai pungli yang dilakukan terhadap warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, yang mengurus sertifikat lahan hak milik dengan menggunakan fasilitas Prona.
Sejumlah pendukung Putu Wibawa juga menganggap Formabes PRS merekayasa laporan kepolisian terkait kasus tersebut. "Mereka lebih menonjolkan kepentingan politik ketimbang kasus pelanggaran hukum," kata Sahren, pendukung Putu Wibawa asal Dusun Sumber Bunga, Desa Sumberkima.
Ia menganggap LSM tersebut berupaya memecah belah warga Desa Sumberkima yang sudah lama harmonis dan kondusif. Bahkan sejumlah warga Desa Sumberkima mengaku uang yang disetorkan untuk pengurusan Prona sebesar Rp600 ribu sifatnya sumbangan sukarela.
"Kami selaku masyarakat pemohon Prona tidak keberatan atau tidak dirugikan atas iuran yang telah kami berikan secara sukarela hingga terbit sertifikat tanah dan telah kami terima dengan baik," kata Wayan Sunadra, warga Desa Sumberkima. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013