Tabanan (Antara Bali) - Polisi berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor di beberapa tempat kos yang tersebar di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana, Bali.
"Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan, Rabu.
Pelaku berinisial TAP (23) warga Desa Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, terakhir kali membawa kabur sepeda motor nomor polisi DK-2146-QR milik Zubaidah di tempat kosnya di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan.
"Selain sepeda motor, pelaku juga menggasak dompet korban berisi uang tunai Rp400 ribu dan dua unit telepon seluler," ujarnya.
Setelah mendapat laporan korban, polisi berhasil menangkap TAP di rumah kosnya di Jalan Himalaya, Tabanan, tanpa disertai perlawanan.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Tabanan, pelaku mengaku baru saja bebas dari hukuman yang dijalaninya di Rutan Negara, Kabupaten Jembrana, pada bulan Agustus lalu dalam kasus yang sama. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan, Rabu.
Pelaku berinisial TAP (23) warga Desa Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, terakhir kali membawa kabur sepeda motor nomor polisi DK-2146-QR milik Zubaidah di tempat kosnya di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan.
"Selain sepeda motor, pelaku juga menggasak dompet korban berisi uang tunai Rp400 ribu dan dua unit telepon seluler," ujarnya.
Setelah mendapat laporan korban, polisi berhasil menangkap TAP di rumah kosnya di Jalan Himalaya, Tabanan, tanpa disertai perlawanan.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Tabanan, pelaku mengaku baru saja bebas dari hukuman yang dijalaninya di Rutan Negara, Kabupaten Jembrana, pada bulan Agustus lalu dalam kasus yang sama. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013