Singaraja (Antara Bali) - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di Desa Yeh Anakan, Kabupaten Buleleng, Bali, lima jam setelah peristiwa itu terjadi, Jumat.

"Begitu mendapat laporan pencurian, lima jak kemudian pelaku berhasil kami tangkap," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Seririt Inspektur Satu Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Pelaku berinisial PEK (27) ditangkap di rumah kosnya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita perhiasan, komputer jinjing atau "laptop", dan uang tunai senilai Rp600 ribu. Barang-barang tersebut dicuri dari Putu Astawan (35), warga Dusun Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

"Pelaku sering kali mendatangi rumah korban. Pelaku ternyata juga seorang residivis," kata Made Agus mengungkapkan.

Berdasarkan laporan korban yang bekerja sebagai sopir mengaku kehilangan perhiasan, "laptop", dan uang tunai Rp600 ribu di rumahnya saat ditinggal ke pura dengan cara mencongkel jendela rumah korban. "Barang-barang berharga itu disimpan di dalam lemari rumah korban," katanya.

Petugas mendapati uang tunai Rp600 ribu itu terselip di celana dalam yang dikenakan pelaku. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013