Denpasar (Antara Bali) - Personel Kepolisian Resor Badung mengamankan seorang lagi pelaku pencurian benda sakral di pura atau "pratima" di tempat persembunyiannya di wilayah Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.

Dengan tertangkapnya pelaku berinisial KV, maka hingga saat ini polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian pratima.

Penangkapan KV bermula dari keterangan tiga pelaku yang tertangkap sebelumnya, yakni BR, Is, dan Dim. Keempatnya melarikan pratima dari Pura Puru Sada, Mengwi, Kabupaten Badung, pada 13 Juni 2013.

"Saat diperiksa, ketiga pelaku menyebutkan satu orang lagi yang terlibat, yaitu KV," kata Suartana.

Dari keterangan keterangan pelaku, polisi membekuk pria asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, itu di wilayah Genteng. (M038)

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013