Amlapura (Antara Bali) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karangasem meringkus seorang wanita yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
"Selain sabu-sabu kami juga mendapati uang tunai senilai Rp24 juta dari tas pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem Ajun Komisaris Wayan Merta di Amlapura, Senin.
Menurut dia, wanita berinisial NKS (35) itu ditangkap di Dusun Adat Tongtongan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Minggu (25/8) petang.
Saat itu perempuan yang rambutnya dicat warna pirang bersama rekannya, I Gede Mekel yang juga Kepala Dusun Cutcut, Desa Ban.
Namun saat dilakukan penyergapan, Mekel kabur sehingga petugas hanya menangkap NKS yang dikenal sebagai kader Puskesmas Pembantu Cutcut. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Selain sabu-sabu kami juga mendapati uang tunai senilai Rp24 juta dari tas pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem Ajun Komisaris Wayan Merta di Amlapura, Senin.
Menurut dia, wanita berinisial NKS (35) itu ditangkap di Dusun Adat Tongtongan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Minggu (25/8) petang.
Saat itu perempuan yang rambutnya dicat warna pirang bersama rekannya, I Gede Mekel yang juga Kepala Dusun Cutcut, Desa Ban.
Namun saat dilakukan penyergapan, Mekel kabur sehingga petugas hanya menangkap NKS yang dikenal sebagai kader Puskesmas Pembantu Cutcut. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013