Pekanbaru (Antara Bali) -  Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau Amrizal Pakis menyatakan tidak akan pernah menolak arus urbanisasi atau pendatang dari daerah lain ke provinsi kaya minyak itu.

"Apalagi dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia, secara administratif tidak ada larangan seorang bagi warga negara Indonesia untuk pindah ke provinsi mana saja," kata Amrizal Pakis di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan itu berkaitan dengan pernyataan Menakertrans yang memprediksi satu juta orang akan urbanisasi ke kota-kota besar pada arus balik. Berkaitan dengan itu bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani membanjirnya urbanisasi agar tidak menimbulkan masalah sosial.

Menurut Amrizal, arus urbanisasi atau jumlah pendatang ke Provinsi Riau sejak lima tahun terakhir mencapai 10 persen dan membuktikan bahwa Riau masih menjadi sasaran empuk untuk dikunjungi.

Dampaknya, tercatat sebanyak 3,59 persen tingkat pertumbuhan penduduk di Riau dan lebih besar secara nasional. Berdasarkan kajian akademis tingginya minat orang ingin hidup di Riau karena ada potensi ekonomi di daerah ini.

"Lalu apa yang harus dilakukan Pemerintah Pusat ke Riau?  Tentu saja pemerintah perlu mendukung pembangunan di Riau yakni dengan mendorong pertumbuhan pada satu wilayah di Indonesia itu.

Dengan kondisi riil demikian tingginya arus urban ke Riau, diharapkan ke depan Riau bisa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia sebab 'multiflier effect'nya juga cukup besar. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Frislidia

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013