Mangapura (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengakui adanya pungutan bagi siswa baru di SMA Negeri 1 Kuta Utara.

"Sumbangan itu tidak wajib, banyak calon siswa dan orang tua yang tidak mampu tidak menyumbangkan dan diterima di sekolah itu," katanya di Mangapura, Kabupaten Badung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pungutan sumbangan itu bukan merupakan syarat untuk bisa diterima di sekolah tersebut.

Terkait dengan pungutan sumbangan bagi calon siswa baru itu banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tidak diberi kuitansi. (M038)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013