Denpasar (Antara Bali) - Pengamat budaya dan agama Hindu Jero Mangku Candra merasa yakin dugaan korupsi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar tidak memengaruhi aktivitas perkuliahan.
"Kasus dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum mantan rektor tidak sampai mempengaruhi proses belajar mengajar mahasiswa di kedua perguruan tinggi tersebut," katanya di Denpasar, Kamis.
Pimpinan Seni dan Budaya Sanggar Gases Desa Sesetan, Kota Denpasar itu, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak berdampak pada mahasiswa dan masyarakat luas.
"Karena kedua perguruan tinggi itu sangat kental nuansa Bali, khususnya agama Hindu. Jika kedua kasus ini kesalahannya tidak substantif, tapi kesalahan karena pelaporan administrasi misalnya, pihak Kejati harus segera memberi arahan dan waktu perbaikan," kata Jero Mangku Candra.
Namun kalau itu kasusnya murni ada tindakan korupsi di tubuh UNHI dan IHDN hingga merugikan negara, dia meminta Kejati Bali segera melakukan tindakan-tindakan tegas.
"Kalau terbukti sesuai dengan tuduhan yang dilakukan terhadap pelaku, kami minta Kejati segera memberikan sanksi tegas. Karena dengan adanya pelaporan dugaan korupsi ini akan membuka ruang menyelidikan lebih lanjut. Dan Aparat harus menjunjung tinggi keadilan. Di sini aparat tidak boleh ada tebang pilih," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat berharap kejaksaan tidak berlama-lama dalam memproses dugaan korupsi di kedua kampus tersebut.
"Semestinya perguruan tinggi menghasilkan sumber daya manusia yang andal dan mampu menegakkan keadilan. Namun dengan mencuatnya kasus tersebut ada semacam tidak kepercayaan terhadap perguruan tinggi di masyarakat," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kasus dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum mantan rektor tidak sampai mempengaruhi proses belajar mengajar mahasiswa di kedua perguruan tinggi tersebut," katanya di Denpasar, Kamis.
Pimpinan Seni dan Budaya Sanggar Gases Desa Sesetan, Kota Denpasar itu, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak berdampak pada mahasiswa dan masyarakat luas.
"Karena kedua perguruan tinggi itu sangat kental nuansa Bali, khususnya agama Hindu. Jika kedua kasus ini kesalahannya tidak substantif, tapi kesalahan karena pelaporan administrasi misalnya, pihak Kejati harus segera memberi arahan dan waktu perbaikan," kata Jero Mangku Candra.
Namun kalau itu kasusnya murni ada tindakan korupsi di tubuh UNHI dan IHDN hingga merugikan negara, dia meminta Kejati Bali segera melakukan tindakan-tindakan tegas.
"Kalau terbukti sesuai dengan tuduhan yang dilakukan terhadap pelaku, kami minta Kejati segera memberikan sanksi tegas. Karena dengan adanya pelaporan dugaan korupsi ini akan membuka ruang menyelidikan lebih lanjut. Dan Aparat harus menjunjung tinggi keadilan. Di sini aparat tidak boleh ada tebang pilih," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat berharap kejaksaan tidak berlama-lama dalam memproses dugaan korupsi di kedua kampus tersebut.
"Semestinya perguruan tinggi menghasilkan sumber daya manusia yang andal dan mampu menegakkan keadilan. Namun dengan mencuatnya kasus tersebut ada semacam tidak kepercayaan terhadap perguruan tinggi di masyarakat," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013