Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan suku bunga kredit perbankan tidak akan otomatis mengalami peningkatan mengikuti kenaikan suku bunga acuan (BI rate) sebab ada masa kontrak yang diberikan bank terhadap debitur.
"Suku bunga kredit tidak akan otomatis naik karena biasanya didasarkan kontrak masing-masing dengan debitur," kata Aviliani di Jakarta, Senin.
Pernyataan Aviliani terkait dengan kemungkinan kenaikan suku bunga perbankan pascapenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi enam persen bulan ini.
Dia mengatakan, meskipun BI rate telah naik, debitur bisa saja tetap menikmati tingkat bunga kredit lama dalam tiga bulan karena adanya kontrak sejak pengajuan kredit.
Debitur juga akan diberikan pemberitahuan jika bank akan menerapkan tingkat bunga kredit yang telah disesuaikan dengan kenaikan BI rate, katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Suku bunga kredit tidak akan otomatis naik karena biasanya didasarkan kontrak masing-masing dengan debitur," kata Aviliani di Jakarta, Senin.
Pernyataan Aviliani terkait dengan kemungkinan kenaikan suku bunga perbankan pascapenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi enam persen bulan ini.
Dia mengatakan, meskipun BI rate telah naik, debitur bisa saja tetap menikmati tingkat bunga kredit lama dalam tiga bulan karena adanya kontrak sejak pengajuan kredit.
Debitur juga akan diberikan pemberitahuan jika bank akan menerapkan tingkat bunga kredit yang telah disesuaikan dengan kenaikan BI rate, katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013