Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali mempertanyakan pemasangan hingga penyalaan lampu penerangan jalan "bypass" Profesor Doktor Ida Bagus Mantra karena sampai saat ini belum menyala atau padam.
"Pemasangan LPJ (lampu penerangan jalan, red.) sepanjang jalan `bypass` Prof.Dr. Ida Bagus Mantra adalah tanggung jawab pemerintah pusat karena jalan tersebut adalah jalan nasional," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum proyek pembangunan jalan di lajur selatan, lampu penerangan jalan tersebut sudah menyala. Namun, karena proyek lajur selatan tersebut maka terjadi pergantian tiang lampu penerangan jalan dan sekarang sudah terpasang.
Suryanta Putra lebih lanjut menegaskan, akibat tidak adanya penerangan jalan yang membentang sekitar 45 kilometer itu, sering kecelakaan dan merengut korban jiwa.
"Karena tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, kami akan tanyakan kepada Kepala Balai. Dan, kami jadwalkan untuk memanggil pihak BPJN VIII," katanya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pemasangan LPJ (lampu penerangan jalan, red.) sepanjang jalan `bypass` Prof.Dr. Ida Bagus Mantra adalah tanggung jawab pemerintah pusat karena jalan tersebut adalah jalan nasional," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum proyek pembangunan jalan di lajur selatan, lampu penerangan jalan tersebut sudah menyala. Namun, karena proyek lajur selatan tersebut maka terjadi pergantian tiang lampu penerangan jalan dan sekarang sudah terpasang.
Suryanta Putra lebih lanjut menegaskan, akibat tidak adanya penerangan jalan yang membentang sekitar 45 kilometer itu, sering kecelakaan dan merengut korban jiwa.
"Karena tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, kami akan tanyakan kepada Kepala Balai. Dan, kami jadwalkan untuk memanggil pihak BPJN VIII," katanya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013