Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya membantah tudingan pihaknya menolak menandatangani tambahan dana senilai Rp3 miliar untuk pengamanan pemilihan kepala daerah oleh TNI.

"Anggaran sebesar Rp3 miliar itu untuk pengganti uang makan dari TNI yang telah bertugas," katanya usai memimpin rapat dengar pendapat dengan KPU Bali di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD Bali yang digelar pada Senin (3/6) sudah sangat jelas, belum ditandatangani pimpinan Dewan karena masih ragu dari sisi aturan hukum, jadi bukan menolak menandatangani.

"Kami ingin aman dari sisi aturan hukum, maksudnya Ketua DPRD Bali masih ragu untuk menandatangani itu karena masih ada permasalahan di lain daerah yang menjadi yurisprudensi sehingga akhirnya terjadi temuan (kasus korupsi)," ucapnya.

Oleh karena itu, kata politikus asal Sanur itu, DPRD Bali akan berkonsultasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk dengan mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali untuk mendapatkan masukan.  (LHS)

Pewarta: Oleh: Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013