Denpasar (Antara Bali) - Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Bali mewajibkan jajaran direksi di bank perkreditan rakyat (BPR) di Pulau Dewata untuk mengikuti uji kompetensi.

"Sertifikasi di kalangan direksi BPR itu bertujuan untuk mengembangkan industri perbankan," kata Ketua Perbarindo Bali I Ketut Wiratjana di Denpasar, Senin.

Menurut dia, persaingan dalam industri perbankan sangatlah ketat oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola lembaga keuangan tersebut supaya bisa bersaing.

Penguatan kemampuan SDM pengelola adalah salah satu upaya untuk menguatkan BPR dalam industri perbankan. Lembaga keuangan tersebut harus mampu bersaing dengan bank lainnya ataupun koperasi yang tersebar di Pulau Dewata.

Sementara itu I Nyoman Yudiarsa selaku perwakilan Yayasan Uji Kompetensi Certif mengatakan, uji kompetensi itu sudah diatur dalam peraturan Bank Indonesia yang dimulai sejak 2004.  "Sertifikasi itu sebagai persyaratan yang sudah ditetapkan oleh peraturan BI," ucapnya. (IGT/M038)

Pewarta: Oleh IGK Agung W

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013