Jakarta (Antara Bali) - Artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
"Selama ini keterkaitan dengan dia (Ahmad Fathanah) pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan," kata Ayu Azhari saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu.
Menurut Ayu, ia tidak punya kaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK tersebut. "Saya tidak ada kaitan dengan kasus ini, saya hanya pernah berhubungan dengan SMS untuk pekerjaan saya khususnya bidang 'entertain' pada bulan November atau Desember 2012," tambah Ayu.
Ia mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Ahmad Fathanah. "Saya kenal dia baru, mungkin dia kenal saya dari TV tapi pernah beberapa kali bertemu di beberapa tempat di Pasific Place dan Plaza Indonesia," ungkap Ayu.
Acara tersebut menurut mantan calon wakil Bupati Sukabumi tersebut belum jadi dilaksanakan. "Acaranya ada kaitan dengan partai dan pilkada, Ahmad Fathanah sebagai penyelenggaranya tapi acara tersebut belum jadi dilaksanakan," tambah Ayu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Selama ini keterkaitan dengan dia (Ahmad Fathanah) pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan," kata Ayu Azhari saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu.
Menurut Ayu, ia tidak punya kaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK tersebut. "Saya tidak ada kaitan dengan kasus ini, saya hanya pernah berhubungan dengan SMS untuk pekerjaan saya khususnya bidang 'entertain' pada bulan November atau Desember 2012," tambah Ayu.
Ia mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Ahmad Fathanah. "Saya kenal dia baru, mungkin dia kenal saya dari TV tapi pernah beberapa kali bertemu di beberapa tempat di Pasific Place dan Plaza Indonesia," ungkap Ayu.
Acara tersebut menurut mantan calon wakil Bupati Sukabumi tersebut belum jadi dilaksanakan. "Acaranya ada kaitan dengan partai dan pilkada, Ahmad Fathanah sebagai penyelenggaranya tapi acara tersebut belum jadi dilaksanakan," tambah Ayu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013