Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan rapat koordinasi bersama Pertamina dan Hiswana Migas membahas arahan terbaru Presiden Prabowo terkait kebijakan sub pangkalan Elpiji 3 Kg.

Dalam keterangan di Denpasar, Rabu, mereka membahas instruksi mengaktifkan kembali distribusi Elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang kemudian menjadi sub pangkalan.

“Dinamika ini tidak sederhana dan membutuhkan penyesuaian, belum bisa serta merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan.

Setelah sejak 1 Februari 2025 lalu mendadak masyarakat kebingungan karena elpiji subsidi hilang di warung dan harus berebut di pangkalan, menurut Setiawan situasi harus distabilkan terlebih dahulu.

Untuk menstabilkan situasi, ia memandang perlu diadakan operasi pasar dan intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan.

Setelah itu ketika penyedia Elpiji 3 kg sudah mendata sub pangkalan, penting untuk dilakukan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya perangkat desa.

“Untuk solusi jangka panjang, evaluasi dalam pemberian subsidi karena kalau subsidinya berupa barang, dibutuhkan tata kelola yang mantap dari hulu hingga hilir,” ujar pejabat Pemprov Bali itu.

Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Endo Eko Satryo menambahkan bahwa sejak penyaluran Elpiji 3 kg hanya sampai tingkat pangkalan mereka dan Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan matang.

Namun kebijakan yang hanya berlangsung dua hari itu menimbulkan gejolak di masyarakat dan diubah pemerintah, untungnya mereka siap menjalani arahan terbaru ini.

“Bersama tim Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman,” ujarnya.

Eko kemudian menginstruksikan seluruh agen beserta pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP) setelah diubah istilahnya menjadi sub pangkalan dan diperbolehkan.

Distribusi Elpiji 3 kg di Bali sendiri saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan.

Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun hanya 23 pengecer menunjukkan minat menjadi pangkalan resmi.

Meski seluruh pemangku kepentingan siap dalam menjalankan arahan ini, mereka mengakui bahwa hingga saat ini belum ada acuan tata niaga terkait arahan presiden.

“Saat ini Pertamina hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sudah terdaftar, untuk usulan sub pangkalan baru, kami belum punya acuannya,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025