Negara (Antara Bali) - Kuota kursi di DPRD Jembrana bertambah lima dari 30 kursi pada pemilu sebelumnya, menjadi 35 kursi pada pemilu legislatif 2014 mendatang, sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk.
"Tambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Pusat. Selain itu juga ada pemecahan daerah pemilihan atau dapil," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, saat pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Bali 2013 dan sosialisasi pencalegan, Jumat.
Kuota 35 kursi tersebut dibagi untuk Dapil Negara 10 kursi, Jembrana 7 kursi, Melaya 7 kursi, serta Mendoyo dan Pekutatan 11 kursi.
Dari dapil tersebut, pemecahan dilakukan untuk dapil Negara dan Jembrana yang sebelumnya menjadi satu dapil.
Sementara untuk Pilgub Bali 2013, KPU Jembrana mengumumkan 221.337 pemilih tetap, yang tersebar di 480 TPS.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Tambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Pusat. Selain itu juga ada pemecahan daerah pemilihan atau dapil," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, saat pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Bali 2013 dan sosialisasi pencalegan, Jumat.
Kuota 35 kursi tersebut dibagi untuk Dapil Negara 10 kursi, Jembrana 7 kursi, Melaya 7 kursi, serta Mendoyo dan Pekutatan 11 kursi.
Dari dapil tersebut, pemecahan dilakukan untuk dapil Negara dan Jembrana yang sebelumnya menjadi satu dapil.
Sementara untuk Pilgub Bali 2013, KPU Jembrana mengumumkan 221.337 pemilih tetap, yang tersebar di 480 TPS.(GBI)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013