Denpasar (Antara Bali) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menilai Gubernur Bali I Made Mangku Pastika telah bersikap mempermainkan lembaga swadaya masyarakat itu karena menolak memberikan informasi pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, sesuai kesepakatan mediasi di Komisi Informasi pada 15 Februari 2013.
"Kami nilai Gubernur telah ingkar janji dan bermain-main karena tidak menyepakati seusai mediasi," Ketua Walhi Bali Wayan "Gendo" Suardana di Denpasar, Selasa.
Sikap ingkar itu ditunjukkan dengan tidak memberikan surat keputuasan Dirjen PHKA tentang pengesahan rencana pengusahaan pariwisata alam tanpa lampiran buku tiga.
Dia menjelaskan, padahal pada lampiran tersebut terdapat side plan dari pengelolaan Tahura Ngurah Rai yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Pihak termohon beralasan tidak memberikan lampiran itu karena rahasia perusahaan yang tidak boleh diketahui. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami nilai Gubernur telah ingkar janji dan bermain-main karena tidak menyepakati seusai mediasi," Ketua Walhi Bali Wayan "Gendo" Suardana di Denpasar, Selasa.
Sikap ingkar itu ditunjukkan dengan tidak memberikan surat keputuasan Dirjen PHKA tentang pengesahan rencana pengusahaan pariwisata alam tanpa lampiran buku tiga.
Dia menjelaskan, padahal pada lampiran tersebut terdapat side plan dari pengelolaan Tahura Ngurah Rai yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Pihak termohon beralasan tidak memberikan lampiran itu karena rahasia perusahaan yang tidak boleh diketahui. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013