Kuta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit rumah mewah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo di Perumahan Harvest Land di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta.
Petugas setempat yang tidak mau disebutkan namanya enggan memberikan keterangan terkait rumah tersebut. Ia menyatakan bahwa penyitaan rumah mewah berlantai dua itu dilakukan KPK belum lama ini.
"Saya tidak tahu pasti kapan disegel KPK, tetapi mungkin akhir minggu lalu," kata seorang petugas yang wanti-wanti tak ingin namanya disebutkan.
Pada pintu masuk utama rumah yang terletak di blok A nomor 17 itu sudah terpampang papan penyitaan bahwa "tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo".
Selain rumah dan tanah di perumahan mewah itu, KPK sebelumnya juga telah menyita tanah milik mantan Korlantas Mabes Polri itu seluas 8,5 hektare di tepi Pantai Yeh Gangga, kawasan Sudimara, Kabupaten Tabanan. (DWA/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Petugas setempat yang tidak mau disebutkan namanya enggan memberikan keterangan terkait rumah tersebut. Ia menyatakan bahwa penyitaan rumah mewah berlantai dua itu dilakukan KPK belum lama ini.
"Saya tidak tahu pasti kapan disegel KPK, tetapi mungkin akhir minggu lalu," kata seorang petugas yang wanti-wanti tak ingin namanya disebutkan.
Pada pintu masuk utama rumah yang terletak di blok A nomor 17 itu sudah terpampang papan penyitaan bahwa "tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo".
Selain rumah dan tanah di perumahan mewah itu, KPK sebelumnya juga telah menyita tanah milik mantan Korlantas Mabes Polri itu seluas 8,5 hektare di tepi Pantai Yeh Gangga, kawasan Sudimara, Kabupaten Tabanan. (DWA/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013