Denpasar (Antara Bali) - Sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB) diharapkan tidak melakukan aksi arnarkis terhadap armada Bali Taksi/Blue Bird Group yang beroperasi di Bali.
"Kami berharap para supir yang bergabung dalam wadah PJWB tak melakukan tindakan yang merugikan pertaksian di Bali," kata Sekretaris PJWB Bagus Suwitra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, para supir taksi harus patuh pada aturan hukum yang berlaku, apalagi sudah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan, DPRD Bali dan PJWB untuk mengkaji secara yustisi mengenai keberadaan taksi Blue Bird Group di Bali.
"Kita harus menghormati kesepakatan itu, dan tim kajian yustisi sekarang masih sedang bekerja. Mari kita tunggu hasilnya yang dijanjikan rampung dalam waktu 10 hari," katanya.
Ditanya soal ada pengeledahan armada taksi Blue Bird oleh sejumlah supir, dia menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan anggota PJWB untuk melakukan tindakan seperti itu.
"Kami tak ada menginstuksikan supir taksi yang bergabung di PJWB melakukan tindakan melawan hukum dengan menggeledah kendaraan taksi Blue Bird. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada memerintahkan penghadangan maupun pengeledahan taksi," ucapnya.
Jika ada supir yang melakukan tindakan pengeledahan hingga perusakan taksi, kata dia, itu adalah oknum perorangan.
"Silakan yang merasa dirugikan melaporkan ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum," kata Suwitra.
Sementara anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Gde Agung Bharata mengatakan, sangat menyesalkan adanya polemik pertaksian di Bali yang kemudian memicu kekisruhan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap ke depannya Pemprov Bali bisa memikirkan kesejahteraan para supir taksi, sehingga tidak sampai timbul kecemburuan sosial.
"Jangan meniru negara kapitalis, di mana taksi dimiliki oleh pemodal. Kita harus pakai pendekatan ekonomi kerakyatan," katanya.
Bharata mengatakan, keinginan itu bisa terwujud apabila supir taksi bisa membentuk koperasi yang dikelolanya sendiri.
"Untuk merealisasikan hal tersebut, dewan sudah menjajaki kemungkinan hal itu dengan pihak eksekutif," katanya.
Sebelumnya pada Senin (15/2), ribuan sopir taksi yang tergabung dalam PJWB mendemo DPRD Bali dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Bali.
Dalam tuntutannya yang disertai aksi penghadangan itu, para demonstran meminta agar Bali Taksi/Blue Bird Group ditutup, karena ditengarai tak memiliki izin operasional yang sah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Kami berharap para supir yang bergabung dalam wadah PJWB tak melakukan tindakan yang merugikan pertaksian di Bali," kata Sekretaris PJWB Bagus Suwitra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, para supir taksi harus patuh pada aturan hukum yang berlaku, apalagi sudah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan, DPRD Bali dan PJWB untuk mengkaji secara yustisi mengenai keberadaan taksi Blue Bird Group di Bali.
"Kita harus menghormati kesepakatan itu, dan tim kajian yustisi sekarang masih sedang bekerja. Mari kita tunggu hasilnya yang dijanjikan rampung dalam waktu 10 hari," katanya.
Ditanya soal ada pengeledahan armada taksi Blue Bird oleh sejumlah supir, dia menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan anggota PJWB untuk melakukan tindakan seperti itu.
"Kami tak ada menginstuksikan supir taksi yang bergabung di PJWB melakukan tindakan melawan hukum dengan menggeledah kendaraan taksi Blue Bird. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada memerintahkan penghadangan maupun pengeledahan taksi," ucapnya.
Jika ada supir yang melakukan tindakan pengeledahan hingga perusakan taksi, kata dia, itu adalah oknum perorangan.
"Silakan yang merasa dirugikan melaporkan ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum," kata Suwitra.
Sementara anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Gde Agung Bharata mengatakan, sangat menyesalkan adanya polemik pertaksian di Bali yang kemudian memicu kekisruhan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap ke depannya Pemprov Bali bisa memikirkan kesejahteraan para supir taksi, sehingga tidak sampai timbul kecemburuan sosial.
"Jangan meniru negara kapitalis, di mana taksi dimiliki oleh pemodal. Kita harus pakai pendekatan ekonomi kerakyatan," katanya.
Bharata mengatakan, keinginan itu bisa terwujud apabila supir taksi bisa membentuk koperasi yang dikelolanya sendiri.
"Untuk merealisasikan hal tersebut, dewan sudah menjajaki kemungkinan hal itu dengan pihak eksekutif," katanya.
Sebelumnya pada Senin (15/2), ribuan sopir taksi yang tergabung dalam PJWB mendemo DPRD Bali dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Bali.
Dalam tuntutannya yang disertai aksi penghadangan itu, para demonstran meminta agar Bali Taksi/Blue Bird Group ditutup, karena ditengarai tak memiliki izin operasional yang sah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010