Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengingatkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di daerah itu agar terus memperkuat permodalan untuk meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian di Pulau Dewata.

"Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu.

Dengan demikian, lanjut dia, dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian di wilayahnya dan mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik.

"Upaya yang dapat dilakukan oleh BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum antara lain pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham existing (yang ada), dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru," ucapnya.

Baca juga: OJK Bali: Perluasan akses keuangan petani dan UMKM kurangi tumpuan pariwisata

Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan dan menerima penggabungan atau peleburan, dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain.

Kristrianti menambahkan, pelaksanaan konsolidasi dalam penataan struktur industri BPR/BPRS terutama dilakukan bagi BPR/BPRS yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama atau berada dalam satu grup yang sama dengan mempertimbangkan potensi kesamaan atau kemiripan strategi bisnis, struktur dan budaya organisasi serta infrastruktur teknologi informasi.

Sebelumnya dalam kegiatan Pembahasan Action Plan (rencana aksi) Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Tahun 2024, Kristrianti berharap pemegang saham pengendali BPR/BPRS dapat mendukung upaya penguatan permodalan tersebut,

"Dengan peningkatan modal inti akan dapat mendukung efisiensi kegiatan usaha, meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang berasal dari hulu ke hilir, serta untuk menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi," katanya.

Baca juga: OJK: Ekonomi Bali terus membaik pacu kredit investasi tumbuh 19,69 persen

Kristrianti juga menyampaikan OJK Provinsi Bali secara proaktif menginisiasi beberapa kegiatan peningkatan kapasitas untuk mendukung penguatan BPR antara lain melalui sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR melalui kerja sama dengan Sparkassen dan ADB.

Selain itu evaluasi kinerja BPR sekaligus pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi beberapa ketentuan terbaru seperti ketentuan mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank setelah berlakunya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sementara itu Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya turut mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar agar melakukan upaya optimal untuk memenuhinya pada 31 Desember 2024.

Melalui penguatan permodalan dan konsolidasi BPR/BPRS diharapkan dapat memperkuat peran BPR/BPRS dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.


 
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024