Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menampilkan berbagai busana adat khasnya yang bertemakan "Dharma Cakra Wastra" dalam serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2024. 

Pada kesempatan itu, Duta Kabupaten Badung memanjakan mata pengunjung dengan menampilkan enam jenis busana adat yakni, Busana Mepeed, Busana Ke Pura Anak-Anak, Busana Menek Kelih, Busana Kerja Adat, Busana Mepandes dan Busana Pawiwahan. 

"Kami mengangkat tema Dharma Cakra Wastra, harapan kami pakem busana di Badung akan terus berlanjut tanpa mengubah sedikit pakemnya, namun yang bisa diubah adalah materinya, seperti kain yang digunakan," ujar Koordinator Tim Penata Busana Kerja Adat dan ke Pura I Gusti Ngurah Agung Sasmitra Wiguna di Mangupura, Senin. 

Ia menjelaskan material tenun di Bali bisa terus berlanjut tanpa harus menghilangkan ciri khas dan untuk proses pengerjaan busana, membutuhkan waktu yang lama serta perlu banyak hal yang perlu dipersiapkan. 

Terkait dengan tema, menurut dia penggunaan material tenun di Bali itu bisa terus berlanjut tanpa meninggalkan ciri khas Bali itu sendiri. Untuk busana adat ke pura dan adat kerja prosesnya sekitar dua bulan, dikarenakan proses menenun kain itu butuh waktu lama. 

"Sedangkan untuk payas agung prosesnya sampai 3 bulan, dikarenakan banyak hal yang harus dipersiapkan seperti, aksesoris, bunga, wastra, dan prada," jelas dia. 

Penata Busana Kawya Gaya Bebadungan Ni Nyoman Budawati mengungkapkan selendang Brahmara menjadi ciri khas di Kabupaten Badung dan menjadi pembeda antara kabupaten lainnya. 

"Selain selendang Brahmara, juga terletak pada kain kamen yang menggunakan motif bun kacang, yang menandakan kami di Kabupaten Badung memiliki Puri yang sangat terkenal dan tersohor pada masanya yaitu, Puri mengwi," ungkap dia. 

Dengan mengambil tema Dharma Cakra Wastra itu para perancang ingin menyampaikan pesan yaitu keberlangsungan busana dalam kehidupan adat Bali terus berputar, sesuai dengan perkembangan zaman tanpa merubah pakem yang ada. 

 

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024