Mangupura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan sosialisasi implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang menggantikan Katalog Elektronik Versi 5 yang akan di non-aktifkan pada 20 Maret mendatang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 oleh masing-masing perangkat daerah,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung IB Gede Arjana di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan Katalog Elektronik Versi 6 itu memiliki efisiensi dalam proses pengadaan yang mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Sistem itu juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengadaan, dari pencarian produk hingga pembayaran hingga memudahkan akses bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk pemerintah dan penyedia barang/jasa.
“Jajaran pimpinan di Badung selalu mendorong untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, apabila bisa dilakukan maka serapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Badung dengan diimbangi oleh para pelaku usaha menayangkan produknya di Katalog Versi 6,” jelas dia.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Badung I Dewa Gede Sudirawan menambahkan selain sosialisasi Pemkab Badung juga melakukan "live testing" transaksi Katalog Elektronik Versi 6.
Pemkab Badung juga sudah memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, pejabat pengadaan, untuk segera membuat akun.
“Saat ini hampir 95 persen akun inaprop non penyedia sudah bisa didaftarkan dan siap untuk melakukan transaksi. Kami juga berharap penyedia untuk juga segera membuat akun penyedia sehingga proses Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 bisa berjalan lancar," tambah dia.
