Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan monitoring implementasi desa antikorupsi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.
"Monitoring ini untuk memantau sejauh mana indikator penilaian akan dipertahankan atau ditingkatkan dari tahun sebelumnya," ujar Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto dalam keterangan Pemkab Badung yang diterima di Mangupura, Jumat.
Andhika Widiarto menjelaskan bahwa monitoring di Desa Kutuh, Kabupaten Badung yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi pada tahun 2022 itu dilakukan secara berkala 2 tahun sekali. Kegiatan yang sama juga dilakukan Pemkab Badung yang melakukan monitoring 6 bulan sekali dan dilanjutkan Pemprov Bali setahun sekali.
"Nantinya pada tahun kelima, kami akan evaluasi sekali lagi karena percontohan desa antikorupsi dipilih 5 tahun sekali. Jadi, pada tahun 2027 kami akan nilai lagi apakah layak diperpanjang atau tidak menjadi desa antikorupsi," kata dia.
Ia berharap desa-desa lain yang ada di Provinsi Bali agar juga dapat belajar ke Desa Kutuh.
Baca juga: KPK lakukan bimtek percontohan antikorupsi di Pemkab Badung
Baca juga: KPK lakukan bimtek percontohan antikorupsi di Pemkab Badung
"Di sini juga ada mal pelayanan publik (MPP) mini. Setahu saya hanya di Desa Kutuh yang ada MPP-nya dan satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditularkan ke desa-desa yang ada di Bali dan di Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPK karena telah menilai dan melakukan pendampingan sehingga membuat Desa Kutuh dapat berbenah untuk mewujudkan komitmen integritas wilayah.
"Saya yakin Desa Kutuh bisa menjadi desa percontohan antikorupsi. Desa Kutuh melalui website telah menginformasikan transparasi pengelolaan APBDes. Desa Kutuh juga telah mampu mengolaborasikan desa dinas dan desa adatnya. Saya yakin Desa Kutuh menjadi role model untuk desa antikorupsi," kata dia.
Bupati mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi Desa Kutuh karena dahulu dari 46 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Badung wilayah itu termasuk desa yang miskin. Namun, melalui peran serta masyarakat dalam membangun desa, Desa Kutuh dapat berbenah dan menjadi desa yang berprestasi di tingkat nasional.
"Kemarin saya telah sampaikan kepada seluruh perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung untuk melakukan studi komparasi ke Desa Kutuh untuk program Desa Antikorupsi," pungkas Bupati Giri Prasta.
Baca juga: KPK minta Bali pertahankan prestasi cegah korupsi
Baca juga: KPK minta Bali pertahankan prestasi cegah korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024