Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi di Kabupaten Badung, Bali, dengan terpilihnya wilayah itu menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

“Kami di Badung siap menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pertama di Indonesia,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran KPK RI karena telah melakukan exit meeting berkenaan evaluasi kabupaten antikorupsi sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Badung yang antikorupsi.

“Melalui kegiatan ini, kami juga minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya untuk menindaklanjuti seluruh arahan KPK dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu," kata dia.

Bupati Giri Prasta menambahkan bahwa pihaknya juga mengapresiasi berbagai sistem yang digagas KPK yang diharapkan dapat menghilangkan celah-celah terjadinya tindakan korupsi.

“Selain itu, adanya delapan area pencegahan korupsi juga penting untuk penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah kabupaten/kota agar tidak ada yang melakukan tindakan korupsi,” tambah dia.

Baca juga: KPK minta Bali pertahankan prestasi cegah korupsi

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengungkapkan pihaknya mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya kabupaten tersebut menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

“Sampai saat ini kami harus akui di Badung tidak ada korupsi. Ini harus terus dipertahankan," ungkap dia.

Ia menjelaskan dalam menentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi tidaklah mudah, ada delapan indikator yang harus dipenuhi yaitu nilai MCP, SPI, SAKIP, Kepatuhan, Pelayanan Publik, Akuntabilitas, WTP serta tidak ada penyelenggara negara maupun pejabat yang terlibat korupsi.

Sampai tahun 2027 nanti KPK RI akan membentuk daerah antikorupsi di seluruh Provinsi di Indonesia. Kabupaten Badung rencananya akan menjadi percontohan awal.

Baca juga: KPK-Pemkab Gianyar jalin kerja sama berantas korupsi

Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan Kabupaten/Kota Antikorupsi juga bukanlah suatu perlombaan. Namun, begitu dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi yang akan diluncurkan pada 9 Desember 2024, baru perjuangan suatu daerah akan dimulai.

"Bagaimana mempertahankan status Kabupaten/Kota Antikorupsi ini nantinya kami akan evaluasi setiap tahun,” kata dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024