Blitar (Antara Bali) - Keluarga Anas Urbaningrum di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tetap yakin Anas yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang tidak bersalah.
"Keluarga sangat yakin ia tidak bersalah," kata Agus, salah seorang keluarga Anas, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Jumat malam.
Ia mengatakan keluarganya selalu mendoakan yang terbaik untuk Anas, bahkan saat KPK menetapkan status Anas menjadi tersangka dalam kasus proyek Hambalang tersebut.
"Kami setiap hari selalu berdoa. Kami punya Tuhan, dan akan menyerahkan semuanya pada Tuhan, bahkan kalaupun dizalimi," ujarnya.
Namun, ia enggan menjelaskan tentang zalim yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, keluarga tidak apa-apa dengan penetapan status Anas yang menjadi tersangka dan dicekal bepergian ke luar negeri.
Tentang kondisi ibunda, terkait dengan kabar penetapan status tersangka ini, Agus menyebut kondisinya baik-baik saja. Bahkan Hajah Sriati, ibu Anas Urbaningrum, menonton televisi langsung terkait dengan penetapan tersebut. "Beliau sehat dan menonton (televisi)," ucapnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi "sport center" Hambalang dan dicegah ke luar negeri sejak 22 Februari. (*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Keluarga sangat yakin ia tidak bersalah," kata Agus, salah seorang keluarga Anas, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Jumat malam.
Ia mengatakan keluarganya selalu mendoakan yang terbaik untuk Anas, bahkan saat KPK menetapkan status Anas menjadi tersangka dalam kasus proyek Hambalang tersebut.
"Kami setiap hari selalu berdoa. Kami punya Tuhan, dan akan menyerahkan semuanya pada Tuhan, bahkan kalaupun dizalimi," ujarnya.
Namun, ia enggan menjelaskan tentang zalim yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, keluarga tidak apa-apa dengan penetapan status Anas yang menjadi tersangka dan dicekal bepergian ke luar negeri.
Tentang kondisi ibunda, terkait dengan kabar penetapan status tersangka ini, Agus menyebut kondisinya baik-baik saja. Bahkan Hajah Sriati, ibu Anas Urbaningrum, menonton televisi langsung terkait dengan penetapan tersebut. "Beliau sehat dan menonton (televisi)," ucapnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi "sport center" Hambalang dan dicegah ke luar negeri sejak 22 Februari. (*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013