Denpasar (Antara Bali) - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Made Bakta mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pemberlakuan uang kuliah tunggal pada mahasiswa baru kelas reguler tahun akademik 2013/2014.
"Mahasiswa baru untuk kelas ekstensi dan pascasarjana tidak terkena biaya kuliah tunggal karena masih mengacu pada sistem pembayaran yang lama," katanya di sela-sela acara sosialisasi bakal calon Rektor Unud, di Denpasar, Jumat.
Ia menyampaikan, penerapan pembayaran uang kuliah tunggal sesuai dengan aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan nanti mereka akan membuat standar berapa biaya mahasiswa itu.
"Jika ternyata biaya yang kami tetapkan lebih dari standar Dikti, maka akan kami turunkan. Tetapi kalau kurang nanti akan diberikan subsidi oleh Dikti," ujarnya.
Menurut dia, dengan sistem uang kuliah tunggal justru akan meringankan mahasiswa karena sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang sebelumnya harus dibayarkan di awal kuliah menjadi dapat dicicil beberapa semester bersama dengan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan pembayaran uang sistem kredit semester (SKS).
"Misalnya di Fakultas Kedokteran awalnya harus membayar SPI sebesar Rp25 juta di awal tetapi sekarang dibagi menjadi beberapa semester," ujarnya.
Universitas Udayana, jelas dia, telah memberlakukan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) selama setahun terakhir dan secara prinsip nampak tidak ada penolakan dari mahasiswa.
"Pada awal-awalnya memang sempat ada resistensi, namun akhirnya tidak setelah kami mengadakan sosialisasi," ucapnya.
Ia mengatakan sesungguhnya tidak ada kenaikan yang signifikan dengan pemberlakuan UKT. Sebelumnya sempat terjadi kenaikan biaya kuliah antara 8-24 persen. Namun untuk mahasiswa baru mendatang kemungkinan tidak ada kenaikan lagi. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Mahasiswa baru untuk kelas ekstensi dan pascasarjana tidak terkena biaya kuliah tunggal karena masih mengacu pada sistem pembayaran yang lama," katanya di sela-sela acara sosialisasi bakal calon Rektor Unud, di Denpasar, Jumat.
Ia menyampaikan, penerapan pembayaran uang kuliah tunggal sesuai dengan aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan nanti mereka akan membuat standar berapa biaya mahasiswa itu.
"Jika ternyata biaya yang kami tetapkan lebih dari standar Dikti, maka akan kami turunkan. Tetapi kalau kurang nanti akan diberikan subsidi oleh Dikti," ujarnya.
Menurut dia, dengan sistem uang kuliah tunggal justru akan meringankan mahasiswa karena sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang sebelumnya harus dibayarkan di awal kuliah menjadi dapat dicicil beberapa semester bersama dengan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan pembayaran uang sistem kredit semester (SKS).
"Misalnya di Fakultas Kedokteran awalnya harus membayar SPI sebesar Rp25 juta di awal tetapi sekarang dibagi menjadi beberapa semester," ujarnya.
Universitas Udayana, jelas dia, telah memberlakukan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) selama setahun terakhir dan secara prinsip nampak tidak ada penolakan dari mahasiswa.
"Pada awal-awalnya memang sempat ada resistensi, namun akhirnya tidak setelah kami mengadakan sosialisasi," ucapnya.
Ia mengatakan sesungguhnya tidak ada kenaikan yang signifikan dengan pemberlakuan UKT. Sebelumnya sempat terjadi kenaikan biaya kuliah antara 8-24 persen. Namun untuk mahasiswa baru mendatang kemungkinan tidak ada kenaikan lagi. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013