Bogor (Antara Bali) - Institut Pertanian Bogor (IPB) mulai tahun akademik 2013/2014 menerapkan pembiayaan kuliah mahasiswa dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT) dengan tetap mengacu pada subsidi silang.
"Penerapan uang kuliah tunggal dengan mekanisme subsidi silang mengacu pada Instruksi Dirjen Dikti dan amanat UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012," kata Rektor IPB Prof Herry Suhardiyanto di Bogor, Jumat.
Ia mengatakan kebijakan UKT pada prinsipnya baik karena akan meniadakan sejumlah pungutan diawal tahun ajaran yang harus dibayar sehingga memberatkan mahasiswa. Nantinya hanya ada kontribusi biaya yang sama dalam tiap semesternya, katanya.
"Dalam Instruksi Dirjen Dikti itu disebutkan bahwa untuk menyatukan berbagai macam pungutan pada orang tua mahasiswa, seperti SPP, uang pangkal atau uang gedung, uang praktikum, dan uang ujian akan dijadikan satu dan dibayarkan dalam bentuk UKT," katanya.
Namun demikian bagi IPB yang selama ini sudah menerapkan subsidi silang, maka istilah tunggal dalam tiap semester akan disebut tunggal untuk masing-masing kategori. (LHS/IGT)
Mahasiswa IPB Cicil Biaya Kuliah
Jumat, 15 Maret 2013 18:41 WIB