Para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Denpasar, Bali, berkolaborasi dengan sejumlah pihak menuangkan eco enzyme dan menanam pohon di Tukad (sungai) Bindu, Denpasar, sebagai komitmen ikut merawat dan peduli lingkungan.

"Dengan kegiatan seperti ini, tentunya upaya dan komitmen dari para advokat Peradi SAI Denpasar untuk menjaga lingkungan bukan sekadar angan-angan, tetapi sudah menjadi tindakan nyata," kata Ketua Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita di Denpasar, Sabtu.

Para advokat Peradi SAI Denpasar melakukan penuangan eco enzyme serta penanaman pohon cempaka dan manggis berkolaborasi dengan Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali, Yayasan Tukad Bindu, dan komunitas Bali Green Initiative.

Aksi sosial penuangan cairan eco enzyme (hasil fermentasi dari sayur dan buah) di kawasan Tukad Bindu ini, sekaligus menjadi rangkaian peringatan HUT ke-8 DPC Peradi SAI Denpasar. Selain itu juga dilaksanakan aksi donor darah dan melakukan tirta yatra atau persembahyangan bersama.

Tak hanya penuangan eco enzyme, sejumlah advokat Peradi SAI Denpasar, sebelumnya juga telah mampu mengembangkan sabun dari eco enzyme menjadi produk sabun yang ramah lingkungan.

Jadi, kata Purwita, para anggota Peradi SAI Denpasar yang berjumlah hingga 500 orang itu tidak hanya berkutat dengan masalah hukum, tetapi juga bersentuhan dengan berbagai aktivitas sosial.

Baca juga: Pemkab Bangli terima penghargaan MURI atas penuangan eco enzyme di Danau Batur

"Kami ingin menjadi organisasi yang dapat melayani masyarakat. Kami juga memiliki pusat bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat marginal untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma," ucapnya pada acara yang juga dihadiri advokat senior Ketut Ngastawa itu.

Masih terkait persoalan lingkungan, saat ini pihaknya juga tengah menangani kasus persoalan lingkungan di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Di Singaraja, ada vila yang cukup besar, yang dimiliki salah seorang tokoh di sana. Namun,  limbahnya mengalir ke tanah-tanah masyarakat sehingga menyebabkan lahan pertanian menjadi tidak produktif dan tanaman petani menjadi mati," kata Purwita menambahkan.

Sementara itu, I Putu Indra Prasetya Wiguna selaku ketua panitia pelaksana kegiatan dan Sekjen DPC Peradi SAI Denpasar Nengah Jimat mengapresiasi penataan lingkungan Tukad Bindu yang begitu asri.

"Ternyata di tengah padatnya lingkungan di Kota Denpasar, masih terdapat sungai yang bersih dan lestari dan ruang hijau seperti di Tukad Bindu ini," ucapnya.

Baca juga: Desa Adat Buleleng promosi gunakan "eco enzym" olah sampah organik

Melalui aksi sosial yang dilakukan Peradi SAI Denpasar tersebut diharapkan dapat menjadi rangsangan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga alam dan lingkungan.

"Kita sebagai bagian di dunia ini hendaknya bisa bersinergi dengan alam dan menjaga lingkungan untuk keberlangsungan kehidupan di masa depan, demi anak cucu kita," katanya.

Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali Agus Maha Usadha menyampaikan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Lingkungan akan bisa lestari dan ada selamanya untuk masa depan anak cucu kita, di saat kita mau peduli dan senantiasa merawatnya," ucapnya yang hadir bersama Ketua Divisi Potensi Desa NCPI Bali I Made Mendra Astawa dan Ketua Divisi Tata Niaga Prof Dr I Nyoman Sunarta.

Agus juga berharap agar para advokat dapat berkomunikasi dengan lebih intensif mengenai regulasi perlindungan terhadap lingkungan. Terlebih Bali sebagai daerah pariwisata yang tentu memiliki daya pikat tinggi bagi para investor.

Menurut dia, jangan sampai investasi yang masuk ke Bali itu hanya memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan alam Bali. Tetapi hendaknya mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Ketua BGI Bali Nyoman Baskara mengatakan kerusakan lingkungan makin masif dan menjadi isu strategis. Subak yang menjadi warisan leluhur kini antara ada dan tiada akibat ketersediaan air yang semakin sulit dan penyusutan lahan pertanian yang semakin tak terbendung. "Kondisi ini harus diantisipasi dengan langkah nyata seperti yang dilakukan Peradi SAI Denpasar ini," ujar Baskara.
Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Denpasar, Bali berkolaborasi dengan berbagai pihak usai menuangkan eco enzyme di Tukad Bindu, Denpasar, Sabtu (6/4/2024). (ANTARA/Ni Luh Rhismawati)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024