Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Bali berupaya meningkatkan pemahaman sekolah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan kepada SMP se-Badung.
 
“Kami berharap setelah kegiatan sosialisasi ini para kepala sekolah di tingkat SMP sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah ini,” ujar Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP Badung Agus Ariana Eka Putra di Mangupura, Kamis.
 
Ia menjelaskan di wilayah Badung tercatat Bantuan Operasional Sekolah tingkat SMP diterima oleh 28 SMP negeri dan 26 SMP swasta.
 
“Untuk Bantuan Operasional Sekolah di satuan jenjang SMP per siswa diberikan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp1.390.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli,” kata dia.
 
Agus Ariana Eka Putra mengatakan pendidikan merupakan kunci utama untuk bisa maju, di mana pendidikan harus mampu mentransformasi SDM untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif, dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa.
 
Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi tersebut Pemkab Badung berupaya melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah.
 
“Pemerintah Pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan, salah satunya melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah. Jadi program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang memerlukan pendampingan dalam pengelolaannya,” kata dia.
 
Selain itu, ia menambahkan, pendampingan tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 907/6479 SJ dan Nomor 7 tahun 2021, di mana kepala daerah melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pendidikan wajib melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan.
 
“Pendampingan, pengawasan dan pembinaan ini wajib dilakukan kepada satuan pendidikan di daerah masing-masing,” pungkas Agus Ariana Eka Putra.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024