BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali mulai melayani proses transaksi belanja pemerintah daerah (pemda) di Pulau Dewata dengan menggunakan kartu kredit Indonesia (KKI).
“Seluruh pemda untuk uang muka sebesar 40 persen itu menggunakan kartu kredit Indonesia,” kata Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan pemerintah daerah yang mulai mengimplementasikan KKI itu di antaranya Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Pemkab Buleleng, dan Pemkab Badung.
Setia Yasa menambahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bali baik level provinsi dan kabupaten/kota pada 2024 juga mulai mengimplementasikan belanja dengan KKI.
Untuk implementasi KKI, lanjut dia, pemerintah daerah perlu menerbitkan peraturan daerah sebagai dasar hukum belanja nontunai itu.
Ia menjelaskan KKI di BPD Bali sudah mengimplementasikan pembayaran daring, kartu virtual dan tokenisasi, setelah sebelumnya tahapannya berupa transaksi berbasis kode bar atau QRIS dan kartu fisik.
Dengan belanja menggunakan kartu kredit, lanjut dia, mempercepat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pencairan pembayaran sehingga menekan pembayaran yang tertunda.
“Dengan kartu kredit itu UMKM jadi hidup, perputaran keuangan di Bali tetap jalan dan tidak ada pembayaran yang tertunda dari UMKM akibat pemda bendaharanya belum bayar,” ucapnya.
Sebelumnya, BPD Bali menjadi bank milik pemerintah daerah pertama di Indonesia yang mendapatkan izin menerbitkan KIK fisik segmentasi pemerintah berlogo nasional Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Bank Indonesia (BI) menyetujui KKI BPD Bali pada 4 Desember 2023 melalui surat BI Nomor 25/626/DKSP/Srt/B setelah pihaknya mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
Fasilitas belanja daerah menggunakan metode pembayaran kartu kredit diberikan tanpa bunga yang kewajibannya diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan diatur dalam perjanjian bersama.
Dengan metode itu, selain menolong UMKM juga memberikan akuntabilitas dan transparansi belanja APBD.
Sementara itu, berdasarkan data Laporan Perekonomian Provinsi Bali yang disusun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, realisasi total belanja Pemprov Bali selama Januari-Juni atau hingga triwulan II-2023 mencapai Rp2,80 triliun atau lebih tinggi dari periode sama 2022 mencapai Rp2,60 triliun.
Sedangkan realisasi belanja sembilan kabupaten/kota di Bali selama Januari-Juni atau hingga triwulan II-2023 mencapai Rp3,18 triliun.
BI Bali mencatat realisasi belanja terbesar kabupaten/kota adalah Badung dengan pangsa mencapai 29,35 persen dan realisasi belanja terkecil di Bali adalah Jembrana dengan pangsa 5,48 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024