Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat untuk tetap netral menghadapi Pemilu 2024.

"Kami tegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dan menjaga integritas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto di Denpasar, Jumat.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

SKB itu diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kemenenterian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara itu, di sela apel pagi awal 2024 yang diadakan secara virtual di Kanwil Kemenkumham Bali, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menekankan ASN netral dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kemenkumham Bali jamin hak warga binaan WNI dan WNA

"Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas ASN. Mari fokus kepada resolusi target kinerja 2024," ucapnya secara virtual.

Berdasarkan rencana kerja 2024, Kemenkumham Bali menyusun sejumlah target di antaranya Kepala Divisi Imigrasi Baron Ichsan mengungkapkan untuk bidang keimigrasian rencananya dilaksanakan Operasi Intelijen Keimigrasian, operasi mandiri dan gabungan di wilayah, penyidikan tindak pidana keimigrasian dan tim pengawasan orang asing.

Di bidang hukum dan HAM di antaranya program tahun indikasi geografis yang mengangkat potensi Bali.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menambahkan pihaknya juga melaksanakan beberapa sosialisasi dalam bidang administrasi hukum umum.

Sedangkan bidang pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana mengungkapkan mencermati kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali yang sudah kelebihan kapasitas, pihaknya menguatkan jumlah personel di lapas dan rutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saat ini, kelebihan kapasitas pada Lapas dan Rutan masih menjadi isu yang harus ditanggulangi," ucap Murdiana.

Baca juga: Lima narapidana di Bali dapat remisi bebas

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024