Bandarlampung (Antara Bali) - Para pengelola sekolah bekas (eks) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Bandarlampung sepakat dan terus bertekad untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan meski tidak lagi menyandang predikat atau label RSBI.

Kepala SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung Haryanto  mengatakan, di Bandalampung, Minggu, setelah melakukan komunikasi dengan para murid, guru, orang tua/wali murid, pengurus Komite Sekolah, umumnya mereka tetap menginginkan kualitas pedidikan di SMP eks SRBI itu dipertahankan.

Guna menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan program dan pelaksanaan belajar-mengajar di bekas SMP RSBI itu menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya terus melakukan tahapan kegiatan, sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Melalui beberapa kali kesempatan, Haryanto yang juga mendapat kepercayaan menjadi Ketua Forum RSBI Lampung itu menjelaskan, sebagai penyelenggara pendidikan pihaknya hanya menjalankan aturan dan menganggap tidak ada yang dilanggar, karena apa yang dilakukan sudah mengikuti baik Undang Undang, Keputusan Menteri, serta surat Edaran. (LHS/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013