Raja Klungkung XII Ida Dalem Smara Putra menyampaikan rencana untuk memuseumkan plakat penghargaan berupa gelar pahlawan nasional bagi Raja Klungkung kedua Ida Dewa Agung Jambe.

"Ditaruh di Puri Klungkung, sertifikatnya mungkin difotokopi, plakat dimuseumkan yang aslinya, harus dimuseumkan," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Denpasar, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe menerima gelar pahlawan nasional berkat jasa-jasanya dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.

Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga Puri dan masyarakat Klungkung.

"Kami sangat bangga luar biasa mendapat penghargaan dari pemerintah, ini penghargaan tertinggi lah bagi keluarga kami," katanya.

Ida Dewa Agung Jambe dikenal sebagai raja yang tegas melawan Belanda hingga mangkat saat perang puputan pada 28 April 1908. Hari itu dikenal sebagai Hari Puputan Klungkung dan menjadi hari ulang tahun Kota Semarapura.

"Kami berharap kami bisa meneruskan nilai-nilai perjuangan Beliau," kata Raja Ida Dalem Smara.

Selain kepada Ida Dewa Agung Jambe, gelar pahlawan nasional juga dianugerahkan kepada Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023