Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mengharapkan Pemerintah Kabupaten Karangasem mengkaji secara akademis dan analisa dampak lingkungan sebelum mengeluarkan perizinan eksplorasi air bawah tanah kepada PT Tirta Investama, produsen Aqua.
"Pemkab Karangasem sebelum mengeluarkan perizinan semestinya mengkaji secara mendalam dan melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Adat Peladung, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera di Denpasar, Rabu.
Mantan Wakil Bupati Karangasem itu menyayangkan sikap pemkab yang buru-buru mengeluarkan perizinan eksplorasi kepada investor swasta. "Padahal wilayah Karangasem masih kekurangan air bersih untuk warga, seperti di Kecamatan Kubu. Mengapa pemkab tidak fokus dulu memenuhi kebutuhan air di masyarakat?" kata politisi asal Desa Menanga, Karangasem itu.
Sehubungan timbul gejolak penolakan dari masyarakat Desa Peladung, Bupati Karangasem Wayan Geredeg yang menjadi salah seorang kandidat Calon Gubernur Bali dari Partai Golkar berpasangan dengan Gubernur Mangku Pastika dari Partai Demokrat, telah mencabut izin eksplorasi air bawah tanah yang sempat diberikan kepada PT Tirta Investama. (*.T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pemkab Karangasem sebelum mengeluarkan perizinan semestinya mengkaji secara mendalam dan melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Adat Peladung, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera di Denpasar, Rabu.
Mantan Wakil Bupati Karangasem itu menyayangkan sikap pemkab yang buru-buru mengeluarkan perizinan eksplorasi kepada investor swasta. "Padahal wilayah Karangasem masih kekurangan air bersih untuk warga, seperti di Kecamatan Kubu. Mengapa pemkab tidak fokus dulu memenuhi kebutuhan air di masyarakat?" kata politisi asal Desa Menanga, Karangasem itu.
Sehubungan timbul gejolak penolakan dari masyarakat Desa Peladung, Bupati Karangasem Wayan Geredeg yang menjadi salah seorang kandidat Calon Gubernur Bali dari Partai Golkar berpasangan dengan Gubernur Mangku Pastika dari Partai Demokrat, telah mencabut izin eksplorasi air bawah tanah yang sempat diberikan kepada PT Tirta Investama. (*.T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013