Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali memprioritaskan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan dan memperbaiki infrastruktur di daerah itu guna mendukung aksesibilitas pembangunan kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.

"Pemkab Buleleng berupaya meningkatkan PAD dengan melakukan terobosan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut telah memberikan hasil yang positif setiap tahunnya," kata Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat memberikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi DPRD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Rabu.

Ia mengungkapkan, adapun rancangan APBD tahun anggaran 2024 telah disusun dengan prinsip kehati-hatian (prudent), produktif, dan memberikan dampak kepada masyarakat.

"Kami akan terus berupaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk meningkatkan PAD kearah sepuluh persen. Karena pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah sehingga PAD-nya lebih besar dari dana transfer," ujarnya.

Lihadnyana menjelaskan rancangan APBD tahun anggaran 2024 juga telah diarahkan untuk menunjang program prioritas yaitu pembangunan, perbaikan, dan perawatan infrastruktur daerah.

"Kami sependapat agar anggaran belanja daerah lebih fokus untuk belanja modal. Khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi, serta kantor-kantor pelayanan masyarakat," katanya.

Lihadnyana juga sependapat dengan saran anggota dewan agar anggaran belanja dan transfer lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat sehingga tercipta pertumbuhan dan pemerataan yang seimbang baik di desa dan kota.

"Dapat kami sampaikan bahwa alokasi belanja transfer yaitu Alokasi Dana Desa dan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan khusus untuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi ke Desa akan dirumuskan melalui skema yang efektif dan pasti," ungkapnya.

Dalam rancangan APBD TA 2024, pada pajak daerah dipasang mengalami peningkatan sebesar Rp9,3 miliar lebih. Sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp27,3 miliar lebih.

Hal ini terjadi karena adanya pergeseran retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Tangguwisia ke lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (Pendapatan BLUD) serta beberapa penurunan target retribusi yang disesuaikan dengan potensi.

Sementara itu, terdapat peningkatan dan penurunan pada dana transfer. Peningkatan dana transfer terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dari provinsi sebesar Rp31 milyar lebih. Sedangkan penurunan terjadi pada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi sebesar Rp30 miliar.

Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023