Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar menggelar lokakarya merawat perkawinan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman warga dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
"Dengan lokakarya ini, kami berharap mampu menambah pengetahuan, pemahaman dan keterampilan berumah tangga dan juga mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara saat membuka lokakarya di Denpasar, Selasa.
Hal ini, lanjut dia, mengingat perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas berumah tangga.
"Peran keluarga sangat vital dan penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul. Yang paling dirugikan dari kehancuran rumah tangga adalah anak. Hal yang tidak disadari suami istri, anak pun memiliki masalah tersendiri, entah masalah sekolah atau pergaulan yang membutuhkan bimbingan orang tuanya," ujarnya.
Istri Wali Kota Denpasar itu menambahkan untuk membangun rumah tangga yang kokoh diperlukan empat pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan.
Baca juga: Ferry Irawan maunya tidak ditahan terkait kasus KDRT
Pilar pertama yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan. Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang sederhana dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh karena akad nikah adalah bukan permainan melainkan akad nikah yang agung atas nama Tuhan.
Pilar ketiga, memperlakukan pasangan dengan baik, suami istri harus bersikap saling pengertian, saling setia dan saling menjaga hubungan. Pilar keempat, bermusyawarah terutama dalam menghadapi persoalan.
Hubungan pernikahan yang sehat itu, ujar Sagung Antari, ketika pasangan suami istri bisa menjadi satu tim sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.
"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan informasi yang terbaik untuk kita semua," ucapnya.
Baca juga: Hotman Paris: Venna Melinda alami KDRT dalam tiga bulan terakhir
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan kegiatan ini juga untuk menjadikan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun di atas pondasi yang kuat dan kokoh.
Lokakarya yang dilaksanakan sampai Rabu (4/10) itu melibatkan 20 pasangan suami istri se Kota Denpasar di mana setiap kecamatan mengirimkan lima pasangan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten yakni Prof Dr Ida Bagus Yudha Triguna, Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, SPsi, MSi, Dra Retno Indaryati Kusuma, M.Kes Psikolog dan dr I Gusti Ngurah Pramesemara.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian," kata Sri Wetrawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Dengan lokakarya ini, kami berharap mampu menambah pengetahuan, pemahaman dan keterampilan berumah tangga dan juga mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara saat membuka lokakarya di Denpasar, Selasa.
Hal ini, lanjut dia, mengingat perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas berumah tangga.
"Peran keluarga sangat vital dan penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul. Yang paling dirugikan dari kehancuran rumah tangga adalah anak. Hal yang tidak disadari suami istri, anak pun memiliki masalah tersendiri, entah masalah sekolah atau pergaulan yang membutuhkan bimbingan orang tuanya," ujarnya.
Istri Wali Kota Denpasar itu menambahkan untuk membangun rumah tangga yang kokoh diperlukan empat pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan.
Baca juga: Ferry Irawan maunya tidak ditahan terkait kasus KDRT
Pilar pertama yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan. Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang sederhana dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh karena akad nikah adalah bukan permainan melainkan akad nikah yang agung atas nama Tuhan.
Pilar ketiga, memperlakukan pasangan dengan baik, suami istri harus bersikap saling pengertian, saling setia dan saling menjaga hubungan. Pilar keempat, bermusyawarah terutama dalam menghadapi persoalan.
Hubungan pernikahan yang sehat itu, ujar Sagung Antari, ketika pasangan suami istri bisa menjadi satu tim sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.
"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan informasi yang terbaik untuk kita semua," ucapnya.
Baca juga: Hotman Paris: Venna Melinda alami KDRT dalam tiga bulan terakhir
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan kegiatan ini juga untuk menjadikan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun di atas pondasi yang kuat dan kokoh.
Lokakarya yang dilaksanakan sampai Rabu (4/10) itu melibatkan 20 pasangan suami istri se Kota Denpasar di mana setiap kecamatan mengirimkan lima pasangan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten yakni Prof Dr Ida Bagus Yudha Triguna, Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, SPsi, MSi, Dra Retno Indaryati Kusuma, M.Kes Psikolog dan dr I Gusti Ngurah Pramesemara.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian," kata Sri Wetrawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023