Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menekankan pentingnya peran pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) Ke-61 di Nusa Dua Bali, 15-20 Oktober 2023, untuk mengatasi sejumlah isu bidang hukum internasional.
"Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama, satu kesepakatan bersama, dan untuk disampaikan di berbagai forum internasional, termasuk PBB," kata Yasonna di sela Rapat Koordinasi Persiapan AALCO Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan di Bali di antaranya isu terkini di bidang hukum siber, hukum laut, lingkungan, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang, investasi internasional, dan isu hukum lainnya.
Baca juga: Menkumham yakin PNBP Imigrasi tembus Rp7 triliun di akhir 2023
ia menambahkan Kemenkumham RI menyelenggarakan agenda lain dalam Forum AALCO Ke-61, yakni diskusi panel terkait hukum humaniter internasional yang sekaligus menandai Indonesia meratifikasi Konvensi Jenewa pada 1949.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menambahkan terkait hukum di bidang bisnis dan investasi, Indonesia dihadapkan dengan regulasi Uni Eropa terkait deforestasi (EUDR) yang dikaitkan dengan alasan rantai pasok.
Indonesia, lanjut dia, menolak hal tersebut karena dinilai ada diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit dan melalui Pertemuan AALCO Ke-61, maka pemerintah akan menjelaskan upaya dalam mengatasi deforestasi.
"Terkait penyelenggaraan AALCO ini kami pada prinsipnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh Kemenkumham dalam agenda ini," ucapnya.
Baca juga: Menkumham lindungi produk UMKM dari pemalsuan
AALCO merupakan forum konsultasi hukum antarpemerintah yang memiliki anggota sebanyak 47 negara.
Organisasi ini dibentuk pada 1956 dengan Indonesia sebagai salah satu anggota asli yang pertama bersama Republik Persatuan Arab atau yang saat ini seperti Suriah, Mesir, India, Irak, Jepang, Myanmar, dan Sri Lanka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama, satu kesepakatan bersama, dan untuk disampaikan di berbagai forum internasional, termasuk PBB," kata Yasonna di sela Rapat Koordinasi Persiapan AALCO Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan di Bali di antaranya isu terkini di bidang hukum siber, hukum laut, lingkungan, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang, investasi internasional, dan isu hukum lainnya.
Baca juga: Menkumham yakin PNBP Imigrasi tembus Rp7 triliun di akhir 2023
ia menambahkan Kemenkumham RI menyelenggarakan agenda lain dalam Forum AALCO Ke-61, yakni diskusi panel terkait hukum humaniter internasional yang sekaligus menandai Indonesia meratifikasi Konvensi Jenewa pada 1949.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menambahkan terkait hukum di bidang bisnis dan investasi, Indonesia dihadapkan dengan regulasi Uni Eropa terkait deforestasi (EUDR) yang dikaitkan dengan alasan rantai pasok.
Indonesia, lanjut dia, menolak hal tersebut karena dinilai ada diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit dan melalui Pertemuan AALCO Ke-61, maka pemerintah akan menjelaskan upaya dalam mengatasi deforestasi.
"Terkait penyelenggaraan AALCO ini kami pada prinsipnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh Kemenkumham dalam agenda ini," ucapnya.
Baca juga: Menkumham lindungi produk UMKM dari pemalsuan
AALCO merupakan forum konsultasi hukum antarpemerintah yang memiliki anggota sebanyak 47 negara.
Organisasi ini dibentuk pada 1956 dengan Indonesia sebagai salah satu anggota asli yang pertama bersama Republik Persatuan Arab atau yang saat ini seperti Suriah, Mesir, India, Irak, Jepang, Myanmar, dan Sri Lanka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023