Purwokerto (Antara Bali) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
menegaskan bahwa Pulau Natuna berada di wilayah Indonesia sehingga
mutlak milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Wilayah NKRI, enggak bisa dinegosiasi lagi, sudah utuh, dan harga
mati," katanya usai memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-53
Universitas Jenderal Soedirma (Unsoed) Purwokerto di Graha Widyatama
Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Oleh karena itu, kata dia, TNI akan membangun pangkalan pesawat
atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan
pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.
Menurut dia, pembangunan Pangkalan Militer TNI di Pulau Natuna hingga saat ini masih dalam proses.
"Pangkalan sedang kita bangun di sana (Pulau Natuna, red.)," tegasnya.
Ia mengharapkan pembangunan pangkalan tersebut akan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Letak Pulau Natuna yang sangat strategis karena berada di dekat
kawasan Laut China Selatan dan memiliki sumber daya alam yang luar
biasa, menjadikan pulau itu diperebutkan banyak negara seperti Vietnam,
Filipina, Brunei Darussalam, dan China.
Padahal, pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan
titik dasar terluar wilayah Indonesia, telah ditetapkan dalam Deklarasi
Djuanda tahun 1957.
Bahkan, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, titik dasar
tersebut telah didaftarkan oleh Pemerintah Indonesia di Perserikatan
Bangsa-Bangsa pada tahun 2009. (WDY)
Panglima TNI Tegaskan Pulau Natuna Milik Indonesia
Senin, 26 September 2016 15:23 WIB