Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly optimistis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) kementerian tersebut dapat mencapai lebih dari Rp7 triliun pada akhir tahun 2023.

Per 4 September 2023, kata Yasonna, PNBP dari Ditjen Imigrasi telah mencapai Rp4,7 triliun atau melebihi target tahun 2023 sebesar Rp2,37 triliun.

"Untuk 2023 saja, per hari ini, sudah Rp4,7 triliun; dan di akhir tahun, mungkin, akan sangat mungkin di atas Rp7 triliun atau lebih," kata Yasonna saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Baca juga: Penerimaan PNBP di Imigrasi Ngurah Rai semester 1-2023 capai Rp894,7 miliar

Setidaknya, sebutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan dari Ditjen Imigrasi melonjak, di antaranya kembali normalnya kunjungan warga negara asing (WNA) ke Tanah Air pascapandemi COVID-19, berakhirnya rezim bebas visa untuk WNA dari 169 negara yang membuat mereka wajib membayar, serta kemudahan membayar visa.

"Kalau dulu, ada antrean bayar VoA (visa kunjungan saat kedatangan); sekarang tinggal bayar dari luar negeri pakai credit card, dimudahkan," tambah Yasonna.

Sementara itu, terkait berakhirnya rezim bebas visa untuk WNA dari 169 negara, Yasonna menjelaskan Kemenkumham masih membahas negara-negara mana saja yang dapat kembali menerima fasilitas bebas visa dari Indonesia.



Sejauh ini, hanya ada 10 negara yang mendapatkan layanan bebas visa dari Indonesia, yaitu sembilan negara anggota ASEAN dan Timor Leste.

Yasonna menilai ada tiga prinsip utama yang menjadi ukuran suatu negara mendapat layanan bebas visa dari Tanah Air, yaitu resiprokal (timbal balik), bermanfaat untuk negara, dan tidak mengandung potensi bahaya.

"Ini kebijakan yang akan kami terapkan nanti," ujarnya.

Ditjen Imigrasi merupakan penyumbang PNBP terbesar dari Kemenkumham RI, disusul oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai setor Rp1 triliun PNBP 2022 ke kas negara

Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi ditargetkan dapat meraup Rp5,85 triliun PNBP pada tahun anggaran 2024; sedangkan dari Ditjen AHU ditargetkan mendapat Rp1,028 triliun, dan dari Ditjen KI meraih Rp900 miliar.

Untuk target PNBP tahun anggaran 2024 dari jajaran kerja lainnya di Kemenkumham, Ditjen Permasyarakatan (PAS) diharapkan memperoleh Rp9,47 miliar, Sekretariat Jenderal Kemenkumham sebanyak Rp5,92 miliar, BPSDM Hukum dan HAM senilai Rp996 juta, dan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan mendapat Rp69,37 juta.

Dengan demikian, target PNBP tahun anggaran 2024 dari Kemenkumham sebesar Rp7,8 triliun, sementara target pada tahun 2023 ialah Rp4,25 triliun.


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023