Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat mendeklarasikan anti-perundungan di satuan pendidikan di daerah itu sebagai upaya mewujudkan iklim sekolah yang sehat dan mendidik.
"Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen nyata memberantas aksi perundungan pada satuan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Buleleng," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Sabtu.
Ia menerangkan saat ini, pemerintah serius menghadapi tindak perundungan di Tanah Air, antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dia menjelaskan sekolah berpotensi mengalami beberapa bentuk kekerasan yang dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan atau melalui media teknologi informasi serta komunikasi.
Sedana yang juga akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja tersebut, mengajak berbagai pihak untuk tidak menganggap remeh kasus perundungan pada satuan pendidikan.
"Kadang masih banyak pihak yang menganggap kasus perundungan ini hal yang remeh dan sederhana. Padahal, kasus ini bisa berdampak masif terhadap karakter siswa hingga masa depan bagi mereka yang menjadi korban (perundungan, red.)," kata dia.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengajak semua sekolah di daerah itu, memprogramkan anti-perundungan sebagai program nyata merujuk pada Kurikulum Merdeka Belajar.
Menurut dia, sekolah dapat memprogramkan berbagai kegiatan sebagai aksi penanggulangan perundungan baik yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun sumber lain yang sah.
"Terpenting harus dipahami juknis (petunjuk teknis) penggunaan dana pendidikan di sekolah. Jika memang bapak dan ibu kepala sekolah menganggap penting melakukan penanganan kasus perundungan yang marak terjadi di satuan sekolah masing-masing. Maka, silakan laksanakan program penanganannya," kata dia.
Ia juga mengatakan penanggulangan perundungan bukan hanya melibatkan sekolah, tetapi semua pihak mulai dari keluarga dan masyarakat.
"Peran keluarga sangat penting. Sudah saatnya sekolah lebih intensif melibatkan peran orang tua demi pendidikan anak-anaknya di satuan pendidikan," kata Astika.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen nyata memberantas aksi perundungan pada satuan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Buleleng," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Sabtu.
Ia menerangkan saat ini, pemerintah serius menghadapi tindak perundungan di Tanah Air, antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dia menjelaskan sekolah berpotensi mengalami beberapa bentuk kekerasan yang dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan atau melalui media teknologi informasi serta komunikasi.
Sedana yang juga akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja tersebut, mengajak berbagai pihak untuk tidak menganggap remeh kasus perundungan pada satuan pendidikan.
"Kadang masih banyak pihak yang menganggap kasus perundungan ini hal yang remeh dan sederhana. Padahal, kasus ini bisa berdampak masif terhadap karakter siswa hingga masa depan bagi mereka yang menjadi korban (perundungan, red.)," kata dia.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengajak semua sekolah di daerah itu, memprogramkan anti-perundungan sebagai program nyata merujuk pada Kurikulum Merdeka Belajar.
Menurut dia, sekolah dapat memprogramkan berbagai kegiatan sebagai aksi penanggulangan perundungan baik yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun sumber lain yang sah.
"Terpenting harus dipahami juknis (petunjuk teknis) penggunaan dana pendidikan di sekolah. Jika memang bapak dan ibu kepala sekolah menganggap penting melakukan penanganan kasus perundungan yang marak terjadi di satuan sekolah masing-masing. Maka, silakan laksanakan program penanganannya," kata dia.
Ia juga mengatakan penanggulangan perundungan bukan hanya melibatkan sekolah, tetapi semua pihak mulai dari keluarga dan masyarakat.
"Peran keluarga sangat penting. Sudah saatnya sekolah lebih intensif melibatkan peran orang tua demi pendidikan anak-anaknya di satuan pendidikan," kata Astika.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023